Polres Karawang Polda Jabar – Personil Polsek Cibuaya memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar SMP Negeri 1 Cibuaya tentang permasalahan kenakalan remaja seperti tawuran, narkotika dan etika tata tertib berlalu lintas di jalan raya, di gedung SMP Negeri 1 Cibuaya, Senin (11-09-2023)
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Kapolsek Cibuaya memberikan himbauan dan arahan kepada warga sekolah untuk tidak mengkonsumsi dan menjual CIKI NGEBUL dilingkungan sekolah ataupun di luar lingkungan sekolah
Kegiatan ini merupakan bagian rangkaian kegiatan implementasi Program Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam program “CAKEP” diwujudkan Polsek Cibuaya Polres Karawang melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya Polres Karawang.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cibuaya Ipda Dindin Mardiana SH dan Kanit Binmas Aipda Ade Hasan
“Sosialisasi dan penyuluhan tersebut bertujuan guna menekan terjadinya kenakalan remaja seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba dilingkungan pelajar, serta himbauan kepada warga sekolah, baik siswa, guru dan pedagang dilingkungan sekolah kami himbau semuanya” ujar Kapolsek Cibuaya.
Dalam sosialialisasinya atau penyuluhan tersebut, Aipda Ade menghimbau kepada para pelajar SMP Negeri 1 Cibuaya agar mengutamakan keselamatan dalam pergaulan sehari-hari, baik dilingkangan sekolah ataupun lingkungan luar sekolah.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Cibuaya, Aipda Ade Hasan menyampaikan pentingnya kita perlu menyeleksi segala berita yang kita terima di media sosial dan jangan berkerumun jalan pulang sekolah.
“Jangan asal share berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya sehingga menimbulkan berita hoax atau tidak benar sehingga membuat cemas di masyarakat. Kemudian ketika pulang sekolah, langsung pulang kerumah masing-masing, jangan bergerombol ataupun berkrumun dijalan, hindari aksi-aksi yang memancing perselisihan dengan sekolah lain” ujar Aipda Ade Hasan.
(Polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar)