Karawang, Jabar – Sampaikan imbauan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar sambangi pemilik toko penjual sepeda listrik di Jalan Arif Rahman, Kabupaten Karawang, Rabu (20/9/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, pihaknya terus memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Karawang, termasuk penggunaan sepeda listrik.
“Agar masyarakat bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas, sesuai dengan Permenhub No.45 Tahun 2020,” kata pria yang akrab disapa Habibi.
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya Karawang,” lanjutnya.
Karena itu, Kasat Lantas mengarahkan Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda bersama Bripka Syarif Hidayat dan Bripka Diki Anugrah, untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang di pergunakan anak-anak di bawah umur.
Seperti yang diketahui, Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang mengunjungi dan memberikan edukasi kepada pemilik toko penjual sepeda listrik, untuk memberikan pemahaman tentang sepeda listrik.
“Jangan digunakan di jalan raya, dan jangan digunakan oleh anak di bawah umur,” tutup Kasat Lantas Polres Karawang.