Wakapolres Cek Sarana dan Prasarana Pada Tempat Pelayanan Publik DiPolres Karawang

Wakapolres Cek Sarana dan Prasarana Pada Tempat Pelayanan Publik DiPolres Karawang

IMG-20230920-WA0156

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang, Polda Jabar – Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo melakukan pengecekan sarana dan prasarana pada tempat pelayanan publik yang ada di Polres Karawang. Rabu (20/9/2023).

Pengecekan dilakukan di ruang layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dalam giat tersebut Wakapolres didampingi Kasi Propam AKP Siti Barkah, dan Kasikeu Ipda Ahman.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Wakapolres Karawang mengungkapkan bahwa pengecekan sarana pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat baik di SPKT, SIM dan SKCK. Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres berinteraksi dengan pemohon yang tengah melakukan tes pembuatan SIM.

Dikatakan bahwa pengecekan yang dilakukan ini, untuk memastikan tempat-tempat pelayanan terhadap masyarakat yang ada di lingkungan Polres Karawang, sudah sesuai dengan standar layanan serta kegiatan pelayanan berjalan dengan baik.

” Kita cek langsung dan apakah betul-betul sudah mematuhi standar operasional pelayanan termasuk sarana dan prasarananya dan sesuai dengan standar layanan publik atau tidak. Kata wakapolres.

Selain itu, ini juga untuk memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat yang ada sudah memenuhi standar atau belum, termasuk pelayanan maksimal dan penampilan personel yang mengawaki dan fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat di tempat layanan tersebut,” tutupnya.

 

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top