Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Dialogis Guna Sosialisasikan TPPO Kepada Warga

Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Dialogis Guna Sosialisasikan TPPO Kepada Warga

WhatsApp Image 2024-01-31 at 11.25.12

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

 

Polres Karawang Polda Jabar – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah Polsek Rengasdengklok, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Laksanakan patroli siang sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga di Dusun bojongkarya II Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok, Rabu (31/01/2024).

Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aiptu H.Asep Haryono dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk rayu Omongan oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal

“Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI atau TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar”, ujar Kapolsek Rabu (31/01/2024)

Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga

“Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melanggar hukum”, pungkasnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG