Polres Karawang, Cegah Adanya Gukamtibmas Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Bubarkan Remaja

Polres Karawang, Cegah Adanya Gukamtibmas Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Bubarkan Remaja

WhatsApp Image 2024-02-01 at 11.49.34

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang Polda Jabar – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, personil reskrim melaksanakan Patroli Kring Serse
Kamis dini hari (01/02/2024) pukul.01.20 Wib

Sesuai perintah Kapolsek Rengasdengklok melalui Kanit Reskrim Ipda M. Budi Santoso.S.H, anggota unit reskrim Aipda Hendra Yusuf, Brigpol Nanjar Supriyadi.S.H dan Briptu Jihad Suhud M, melaksanakan Patroli tertutup, antisipasi kejahatan C3, (Curat, Curas, Curanmor) dan aksi Premanisme

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.,M.H menyampaikan, Patroli kring serse sebagai upaya memberikan keamanan kepada masyarakat dari adanya tindak kriminalitas

“Kegiatan Patroli tertutup yang dilakukan anggota reskrim bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktifitas. sehingga masyarakat bebas dari gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh tindak kejahatan C3, (Curas, Curat, Curanmor) dan aksi premanisme serta aksi tawuran”,jelas Kompol Yuswandi.S.H.,M.H
Kamis (01/02/2024)

Dalam Patroli tertutup, anggota reskrim menyisir tempat – tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan diwilayah hukum polsek Rengasdengklok dan membubarkan sekelompok remaja yang sedang nongkrong melewati batas waktu di Pinggir jalan Raya Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok

“Anggota mendatangi lokasi yang selama ini dianggap rawan tindak kriminalitas seperti pemukiman warga, Toko swalayan dan obyek vital Bank dan SPBU juga menyisir jalan raya dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok, dan untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan anggota membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong melewati batas waktu, dengan demikian diharapkan dapat memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat “, pungkasnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top