Karawang, Jabar – Usai pesta demokrasi 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aipda Fuad Fr bersama Babinsa Serma Zaenal H.M monitoring pembagian honor KPPS Desa Sukamakmur.
Pasalnya, pembagian honor itu bertempat di Kantor Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (19/2/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan, pembagian honor KPPS untuk 25 TPS sebesar Rp.230.000.000.
“Sedangkan per TPS masing-masing sebesar Rp.9.200.000, yang terdiri dari KPPS, anggota PPS dan Pamsung,” ungkap Kapolsek Telukjambe Timur.
“Pembagian honor tersebut sudah sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh KPU Kabupaten Karawang,” lanjut Kompol Suherman.
selain itu, Kapolsek tak lupa mengarahkan Aipda Fuad Fr agar bersama-sama Serma Zaenal, menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat supaya dapat menjaga keamanan dan ketertiban usai Pemilihan Umum.
“Mari bersama-sama kita bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing,” pungkas Kapolsek Telukjambe Timur.
Kompol Suherman menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono