Karawang, Jabar – Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polsek Telagasari (29/02/2024).
Aipda Yosep dan Serka Suparman, sampaikan himbauan mengenai TPPO ini sambal melaksanakan giat patrol. Sesekali Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cilewo ini mengajak warga untuk duduk-duduk sambal membehas mengenai TPPO dan sampaikan himbauan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh rayuan sponsor yang tidak jelas kelegalan agensi nya.
“Saya ajak warga untuk Bersama-sama diskusi mengenai beberapa hal dan kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Banyak warga mengaku belum mengetahui hal ini, untuk itu saya sampaikan mengenai beberapa cara menghindarinya.” Ujarnya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi, S.H., menuturkan bahwa bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Bhabinkamtibmas lah yang paling dekat dengan masyarakat.
“Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO. Dan khusus kali ini ditemani oleh Kawan-kawan dari Koramil Telagasari yang merupakan Babinsa.” Ujar Kapolsek
Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Telagasari.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono