Polres Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Tirtajaya Aipda Asep Mumin melaksanakan Patroli Prekat di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya dalam rangka mengantisipasi terjadinya Geng Motor, C3, Premanisme, Tawuran, Balap Liar, dan GU Kamtibmas lainnya diwilayahnya pada Bulan Suci Ramadhan. Rabu (27/3/2024)
Pada pelaksanaan kegiatan Patroli Prekat, Anggota Patroli Polsek menyambangi Remaja yang sedang berkumpul di depan Minimarket yang ada di Desa Bolang, pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Tirtajaya menyampaikan Arahan dan Himbauan kepada Remaja tersebut. Pada arahannya Anggota Polsek Tirtajaya menyampaikan kepada Remaja tersebut agar tidak melakukan Kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri bahkan orang lain. Dan tidak lupa juga Anggota Polsek Tirtajaya menghimbau kepada remaja tersebut agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat khususnya pada Bulan Suci Ramadhan.
Selain memberikan arahan dan himbauan, Anggota Polsek Tirtajaya juga memeriksa para remaja tersebut untuk memastikan bahwa remaja tersebut tidak membawa barang Sajam atau senjata lainnya maupun alat pembantu aksi kejahatan.
Selama pemeriksaan Anggota Polsek Tirtajaya tidak menemukan barang-barang apapun, setelah itu Anggota Polsek Tirtajaya meminta kepada para Remaja tersebut agar membubarkan diri dan kembali kerumahnya masing-masing atau kembali ke Musholla atau Masjid untuk melaksanakan Tadarusan di Bulan Suci Ramadhan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin,S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Tirtajaya merupakan salah satu tugas kepolisian dalam rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat. Jelasnya
Dikatakan juga bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk tanggung jawab Institusi Kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat khususnya pada Bulan Suci Ramadhan serta mengantisipasi terjadinya Kenakalan Remaja seperti Tawuran, Geng Motor, dan Kejahatan Jalanan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya khususnya Wilayah Kabupaten Karawang. Pamungkas