Karawang, Jabar – Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Kompol H. Marsono pimpin personel gabungan melaksanakan penyekatan massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) ke Jakarta.
Pasalnya, penyekatan tersebut dilakukan di Lampu Merah (Lamer) Tanjungpura, perbatasan wilayah Kabupaten Karawang dan Bekasi, Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono menjelaskan, telah dilakukan penyekatan massa yang akan melakukan aksi Unras ke Jakarta menjelang pengumuman hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti yang sudah diketahui, bahwa keputusan MK tersebut berkaitan dengan sengketa Pemilu 2024 yang akan akan diumumkan pada hari Senin (22/4).
“Kami melaksanakan penyekatan di Lamer Tanjungpura perbatasan Karawang dan Bekasi dengan melibatkan personel gabungan,” ujar Kapolsek.
Adapun personel gabungan diantaranya, Danramil Pedes, 1 Pleton Dalmas Polres Karawang, anggota Sat Lantas Polres Karawang, 1 Pleton anggota Kodim 0604/Karawang, 1 Regu Patroli Polsek Karawang Kota serta anggota Sub Sektor Tanjungpura.
“Kegiatan penyekatan ini dalam rangka mengantisipasi keberangkatan massa yang akan melakukan aksi Unras ke Jakarta menjelang pengumuman hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilu 2024,” imbuhnya.
“Sampai dengan saat ini, kegiatan masih berlangsung dengan situasi berjalan aman dan kondusif,” pungkas Kompol H. Marsono.