Karawang, Jabar – Dalam rangka sosialisasi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan pembinaan kepada para driver Ekspedisi B-Log di Kabupaten Karawang, Selasa (22/4/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SH., M.SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan pembinaan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada seluruh masyarakat di Karawang, termasuk para driver.
“Supaya nantinya mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas,” kata pria yang akrab disapa Lucky.
Kasat Lantas berharap, agar para driver Ekspedisi B-Log turut serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya (Kamseltibcarlntas).
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Karawang,” ungkap Kasat Lantas.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya dalam aktivitas masyarakat di jalan raya,” kata Lucky melanjutkan.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang Iptu Aan Juanda beserta Bripka Syarif Hidayat dan Briptu Rizal Budi Ramdani, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada para driver B-Log di Sumber Alfaria Tbk Cabang Karawang.