Polres Karawang – Senin 24 Juni 2024 jam 09.25 wib, Bhabinkamtibmas Desa Telarsari Polsek Jatisari Polres Karawang Aipda Encu Unang menghadiri pelantikan PANTARLIH (Pemutakhiran Daftar Pemilih) Desa Telarsari bertempat di aula kantor desa Telarsari Kec Jatisari Kab Karawang.
Setelah pengambilan sumpah, Ketua PPS Desa Telarsari melakukan penandatanganan fakta Integritas secara simbolis kepada salah satu petugas PANTARLIH.
“Ia berharap setelah pengambilan sumpah tersebut PANTARLIH dapat menjalankan tugasnya untuk mensuskseskan Pilkada 2024 mendatang.
Ditambahkan ketua, “Kami harapkan para petugas Pantarlih dapat langsung melakukan tugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pilkada 2024,”ungkapnya.
Diketahui, keberadaan PANTARLIH di Desa Telarsari diharapkan dapat membantu dan memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat terjamin hak pilihnya, memastikan akurasi data pemilih hasil pengolahan (pemutakhiran berkelanjutan, sinkronisasi, dan pemadanan) serta membantu mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas (komprehensif, akurat, dan mutakhir)
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Jatisari Kompol H.Bambang Sumitro.SH,.MM.,CHRA mengatakan, kegiatan tersebut adalah pelantikan anggota Pantarlih dan bimbingan teknis pantarlih pilkada tahun 2024 Desa Telarsari Kec. Jatisari Kab. Karawang.
Lanjut Kapolsek Jatisari mengatakan, bahwa selain menghadiri undangan, Bhabinkamtibmas juga sekaligus menyambangi warga binaannya sebagai bentuk kehadiran seorang Bhabinkamtibmas ditengah warga Desa binaannya, ujarnya.
“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta mengajak warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban sehingga menciptakan situasi yang aman dan kondusif” pungkasnya