Sambut HUT Lantas ke-69, Satlantas Polres Karawang Gelar Police Goes to School di SMAN 5 Karawang

Sambut HUT Lantas ke-69, Satlantas Polres Karawang Gelar Police Goes to School di SMAN 5 Karawang

IMG-20240909-WA0209

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

 

Polres Karawang – Dalam rangka HUT Lantas Bhayangkara ke-69, Personel Satlantas Polres Karawang Briptu Rizal Budi Ramdani menjadi Inspektur Upacara (Irup), sekaligus melaksanakan kegiatan Police Goes to School yang bertempat di SMAN 5 Karawang.

Pasalnya, kegiatan edukatif tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan etika berlalu lintas tidak hanya kepada para guru, namun juga kepada Siswa dan Siswi pada Hari Selasa (10/9/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono, SH., MM., CHRA menjelaskan, kegiatan ini berguna untuk mengajak kaum pelajar serta tenaga pengajar untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

“Dengan tujuan, mewujudkan kamseltibcarlantas yang Presisi di Kabupaten Karawang” kata AKP Lucky Martono, SH., MM., CHRA.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polres Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung,” lanjutnya.

Kasat Lantas juga berpesan kepada guru beserta pelajar supaya selalu berhati-hati ketika berkendara. Utamanya, pengemudi kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm, serta tidak menggunakan handphone ataupun merokok di saat berkendara.

“Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu,” ulas pria yang akrab disapa Lucky.

Gunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik pengemudi roda dua dan penumpang yang duduk di belakang. Perlu dicatat, tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari satu orang.

“Kepolisian juga melarang penggunaan knalpot brong atau bising. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcarlantas,” jelas perwira Polri itu.

Kepada orang tua yang mempunyai anak remaja, Lucky Martono menyebutkan, untuk melarang anak anda membuat konten menghadang mobil truk di tengah jalan. Kemudian, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Lucky.

HUMAS POLRES KARAWANG