Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Minggon Sosialisasikan Nomor Layanan Aduan Polres Karawang

Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Minggon Sosialisasikan Nomor Layanan Aduan Polres Karawang

WhatsApp Image 2025-06-04 at 21.40.17

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

 

Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Aipda Gunanto menghadiri kegiatan rapat minggon yang digelar di Balai Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang,  Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum mingguan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta mensosialisasikan nomor layanan aduan Polres Karawang. Kamis (5/6).

Rapat minggon yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, serta warga ini menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga memperkenalkan nomor layanan aduan cepat milik Polres Karawang sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Nomor layanan aduan Polres Karawang ini bisa diakses 24 jam untuk merespon laporan masyarakat secara cepat,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi dan Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH.,MM.,CHRA yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Gunanto.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top