Kapolsek Tegalwaru Sosialisasi Prokes Kepada Pedagang Kaki Lima

Kapolsek Tegalwaru Sosialisasi Prokes Kepada Pedagang Kaki Lima

3afae048-2370-462e-b2f5-ecf2c423d0e8

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG – Untuk memutuskan mata penularan virus covid-19, Kapolsek Tegalwaru Polres Karawang Polda jabar Iptu Ulan Sonjaya S.H terjun langsung guna Melaksanakan Himbbauan terhadap Pedagang Kaki Lima. Senin(10/09/21).

Sosialiasi tersebut dilaksanakan di kantor Kec. Tegalwaru Kab. Karawang

Iptu Ulan Sonjaya S.H selaku Kapolsek tegalwaru menghimbau dan menekankan untuk tidak ada yang berkerumun di setiap kampung masing-masing untuk pencegahan penularan virus covid-19. Dengan cara Selalu berpedoman 5M dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Karena virus covid-19 masih ada, diharapkan dimulai dari diri sendiri untuk berperan aktif menjaga kesehatan dilingkungan sendiri dengan meningkatkan protokol kesehatan di pandemi covid 19, di lingkungan tempat tinggal dan di lingkungan pekerjaan dengan di berlakukannya PPKM di wilayah tegalwaru.

Kapolsek Tegalwaru juga menambahkan bila ada kegiatan tidak terlalu penting untuk Kurangi kegiatan yang bersifat mengundang orang di wilayah masing-masing. Serta Mengaktifkan kembali atau meningkatkan kembali posko ppkm mikronya serta siapkan rumah isolasi dan para perangkatnya gugus tugas covid tingkat desa.

“kami melakukan rutin kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19” ujar Iptu Ulan Sonjaya S.H selaku Kapolsek tegalwaru.