Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru

Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru

c613a2b8-05a7-4b19-a195-ae983b0656dc

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG – Selasa tanggal 03 Agustus 2021 pukul 09.00 wib s/d Selesai di Depan Mako Polsek Kotabaru Desa Wancimekar Kec. Kotabaru Kab. Karawang telah dilaksanakan Kegiatan Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jabar AIPTU TURINO

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Koramil 0406 Cikampek 1 Personil, Anggota Yon Armed Cimahi 3 Personil Anggota Polsek Kotabaru 8 Personil

Hasil yang dicapai personil harus Selalu Menerapkan 5M, dan dengan melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang mengendari R2 dan R4 yang tidak menerapkan 5M dan menghimbau Kepada Warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, jaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.

“Hasilnya diberikan 27 teguran kepada yang tidak memakai masker, 23 hukuman sosial ringan berupa, Pembacaan Pancasila kepada Pelanggar yang tidak memakai masker.dan selanjutnya kita bagikan masker gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 78 pcs, dan menekankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19, ujar Kapolsek.