Tribratanewskarawang.com : Pada hari Kamis tanggal 14 April 2016 sekira pukul 21.30 wib di Gardu Listrik PLN depan gerbang tempat pelatihan satpam Bhakti Manunggal Karya yang berlokasi di Kampung Kiara Hayam Desa Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang telah ditangkap 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian listrik PLN oleh Sat Intelkam Polres Karawang.
Adapun Identitas ketiga terduga pelaku pencurian aliran listrik milik PLN tersebut antara lain berinisial NS umur 32 tahun warga Cisadang RT. 10/04 Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, SS umr 30 tahun warga Kampung Kiara Hayam Desa Marga Kaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabpaten Karawang dan WHD umur 18 tahun warga Kampung Cisadang Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang. Dari tangan ke 3 terduga pelaku tersebut telah diamankan barang bukti berupa 2 buah Tang Jepit, 2 buah Tespen, 1 buah lampu senter dan 1 buah Isolasi ban warna hitam yang digunakan sebagai alat penyambungan kabel listrik tersebut.
Kasat Intelkam Polres Karawang AKP Suryo Sumantri dalam keterangannya mengatakan bahwa pada hari Kamis 14 April 2016 sekitar pukul 15.00 wib petugas PLN Karawang telah melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat dimana dilokasi tersebut telah diketemukan adanya penyambungan kabel aliran listrik secara langsung tidak melalui meteran listrik yang sah dari PLN yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang selanjutnya oleh pihak PLN kabel tersebut diputus. Selanjutnya sekira pukul 20.30 wib pada saat anggota Sat Intel melakukan pemantauan di Tkp telah ditemukan 3 orang terduga pelaku tersebut sedang melakukan penyambungan kembali kabel listrik yang sudah diputus oleh pihak PLN tersebut yang selanjutnya ke 3 orang terduga pelaku pencurian berikut barang bukti diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ujar Kasat Intel disela-sela tugasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pemeriksa ke 3 orang tersebut melakukan penyambungan kabel listrik PLN atas perintah saudara AW dan saudara AS yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.(Humas Polres Karawang ).